PPPK, Solusi Berbelit, Guru Honorer Menjerit

ilustrasi

Oleh: Rosyati Mansur

Bengkulutoday.com - Sosok guru merupakan sosok yang sangat besar perananya bagi anak bangsa, guru ibarat ujung tombak peradaban bagi sebuah negeri, guru merupakan pekerjaan yang mulia, keberadaan guru harus dilestarikan, dan dipenuhi kesejahteraannya. Namun ironi sekali, nasib guru dalam sistem Kapitalis -Demokrasi masih sangat jauh dari kata sejahtera, khusunya guru honorer. Berharap sejahtera dalam sistem sekarang hanyalah mimpi yang mengambang diatas awan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan 2,2 juta guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah masih membutuhkan 900 ribu guru yang berstatus PNS karena faktanya dilapangan hanya ada sekitar 1,3 juta (47,8 persen) guru yang PNS. Sedangkan sisanya 52,2 persen adalah guru yang masih berstatus honorer (kompas.com 07/07/2021).

Peran guru honorer itu sendiri ternyata lebih signifikan, namun fakta yang ada dilapangan ternyata  kondisi mereka masih sangat jauh dari kata layak dan sejahtera. Bagaimana tidak saat ini kebanyakan dari mereka hanya bergaji Rp300 hingga Rp400 ribu dalam sebulan, dan itupun dibayarkan per 3 bulan. Untuk menunjang kesejahteraan bagi para guru honorer, saat ini Pemerintah berupaya untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah beranggapan bahwa PPPK merupakan alternatif yang dapat memenuhi kebutuhan guru dan solusi bagi masalah guru honorer saat ini.

Namun, pengangkatan itu bukanlah dilakukan dengan cuma-cuma, tapi ada proses penyeleksian yang harus diikuti oleh para guru tersebut. Itu artinya, harapan guru honorer untuk menjadi pegawai Pemeritahan masih sebatas harapan semata. Sebab tidak semua guru honorer akan diterima dalam test PPPK tersebut karena begitu banyak tahapan-tahapan yang harus diikuti. Kemudian passing grade yang ditetapkan juga sangat tinggi, sehingga tidak mudah bagi mereka untuk lolos dalam penyeleksian PPPK tersebut. Apalagi yang mengikuti penyeleksian tersebut banyak diantara mereka yang sudah memasuki usia tua sehingga banyak faktor yang menjadi penghalang. Mulai dari mereka yang tinggal dipelosokan harus menempuh jalan yang cukup panjang, belum lagi jalan yang ditempuh masih jauh juga dari kata layak untuk dilalui. Kemudian beberapa guru yang tinggal di pelosok kadang kurang memahami teknologi dengan baik.

Besar keinginan dari para guru honorer agar bisa lolos dalam test PPPK tersebut. Apalagi untuk para guru honorer yang kebanyakan sudah berusia diatas 35 tahun, ini merupakan kesempatan emas untuk mereka. Karena kedepannya mereka mungkin sudah tidak berpeluang lagi untuk mengikuti program ini. Jadi wajar ketika mereka menaruh harapan yang besar agar bisa lolos dalam test tersebut. Dengan mereka lolos test PPPK tersebut maka kesejahteraan kehidupan mereka sedikit akan lebih baik, akan ada tunjangan profesi yang diberikan, memiliki kesempatan untuk mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi untuk kepentingan karir, ditambah lagi ada jaminan ekonomi dalam jangka panjang. Kehidupan yang diimpikan oleh para guru saat ini salah satunya mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,  kehidupan yang seharunya dirasakan oleh seorang guru.

Namun, sepertinya harapan untuk lolos dalam test tersebut sangatlah minim. Kooordinat Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa banyak kesalahan dalam pelaksanaan test PPPK tersebut mulai dari minimnya informasi, kesalahan administrasi oleh sistem, belum lagi passing grade yang ditetapkan sangat tinggi. Sama sekali tidak mencerminkan sebagai tindakan yang alternatif untuk guru honorer termasuk juga guru honorer senior.  Guru honorer senior tentunya sudah memiliki pengalamn dalam mengajar, apalagi guru senior yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya. Jadi untuk apa  harus ada tes lagi? Sungguh sangat disayangkan dengan kebijakan Pemerintah saat ini yang kesan berbelit – belit, sangat sulit rupanya bagi para guru honorer itu untuk mendapatkan haknya.

Pemerinah sudah semestinya memberikan penghidupan yang layak bagi seorang guru. Namun karena saat ini semua lini dicekam oleh Kapitalis, maka keadaan guru honorer justru dipandang sebelah mata. Gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kucuran keringat yang telah para mereka berikan. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dirumah, untuk biaya transfortasi saja tidak memadai. Kesenjangan dalam sistem Kapitalis ini bukan hanya dirasakan antara si kaya dengan si miskin saja, tapi antara guru honorer dan guru PNS juga terjadi. Padahal statusnya sama, sama-sama guru dan sama-sama tenaga pengajar.

Lalu bagaimana kedudukan guru dalam pandangan Islam? Tentu ketika berbicara Islam, maka semuanya akan berbeda dari sistem sekarang. Didalam Islam kehidupan guru benar-benar terjamin, Negara bertanggung jawab sepenuhnya terhadap para guru. Islam menempatkan guru pada kedudukan yang mulia, dan memperhatikan betul nasib para guru yang ada, kesejahteraan guru didalam Islam sangatlah terjamin. Kemudian Antara guru honorer dan PNS sama sekali tidak ada perbedaan.

Kemudian, didalam Islam gaji guru tentu sudah dialokasikan dengan baik untuk sarana dan prasarana bagi berlangsungnya pendidikan dengan baik dan terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri sebagai tonggak peradaban. Sehingga kepemimpinan Islam benar-benar akan mengalokasikan dana pendidikan dari baitul maal. Sehingga para pelajar bisa belajar dengan gratis dan untuk tenaga pendidikannya akan diberikan penghidupan yang layak. Sebagaimana pada masa Pemerintahan Umar bin Khatab, gaji guru diberikan sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) jika dikalkulasikan 15 dinar = 63,75 gram emas. Bila harga 1 gram emas saat ini sekitar Rp900 ribu berarti gaji guru setiap bulannya mencapai sekitar Rp57 juta. Kemudia pada masa Shalahuddin al ayubi zujaj digaji dengan 200 dinnar atau jika dikalkusikan sekitar RP765 juta.

Sangat luar biasa, bagiamana penjagaan guru dalam pendidikan Islam. Jika dibandingkan dengan dengan sistem sekarang ibaratkan 1:1000, belum lagi kesejahteraan yang lainnya juga terjamin. Bukan hanya pendidikan saja tapi untuk kesehatan dan sebagainya juga dijamin didalam Islam. Jadi wajar ketika pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz sampai bingung harus membagikan zakat kemana karena memang rakyat yang dibawah pimpinannya sudah sejahtera semua. Berbeda sekali  dalam sistem sekarang, jangankan untuk semua rakyat kehidupan guru saja masih jauh dari sejahtera, gaji yang diterima guru tidak seberapa untuk makan saja tidak cukup. Ditambah lagi harus membayar segala jenis kebutuhan lainnya. Misalnya kesehatan, pajak, dan sebagainya. Semuanya tidak yang gratis  dan tidak ada yang dijamin oleh Pemerintah.

Selama negeri ini masih terkungkung dengan sistem Kapitalis - Demokrasi, maka kesejahteraan guru yang sesungguhnya tidak akan didapatkan. Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kufur Kapitalis - Demokrasi ini. Saat nya kita hijrah kepada sistem Islam yang akan menjamin dan memberikan penghidupan yang layak bagi para guru dan rakyatnya secara umum. Hanya dalam Islam kesejahteraan bagi seluruh alam akan betul –betul dirasakan. Wallahu’alam bishawab[]