Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan problem solving melalui mediasi terhadap permasalahan perkelahian yang melibatkan anak dibawah umur, warga salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Sabtu (18/11/2023).
Adapun, mediasi tersebut dihadiri pihak pertama yang diwakili oleh MS (43) selaku orang tua/wali dengan pihak kedua Na (54) yang juga orang tua/wali.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso menyampaikan, dari hasil mediasi, pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan kedua belah pihak saling memaafkan atas permasalahan yang terjadi.
Pihak kedua juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yakni memukul pihak pertama dan apabila terjadi lagi, maka bersedia diproses secara hukum yang berlaku.
"Atas permasalahan tersebut setelah dimediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan dibuktikan melalui surat tertulis," pungkas Kapolsek.