Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas kembali berperan dalam mendamaikan warga yang bermasalah diwilayah binaannya, melalui problem solving. Kali ini, permasalahan yang terjadi adalah perkara perkelahian yang melibatkan pihak pertama Hero Karyus (48), warga Desa Garut Kecamatan Amen, dengan pihak kedua Suci Ramona (28), warag Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Aiptu Heri Purwanta dan Brigpol Meki G, memediasi kedua belah pihak di Balai Desa Lebong Tambang, Selasa (21/11/2023).
Dari hasil mediasi yang dihadiri kedua belah pihak dan juga perangkat desa serta keluarga masing-masing pihak, disepakati kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan.
"Dari hasil mediasi, pihak pertama bersedia meminta maaf kepada pihak kedua atas kesalahannya, dan juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kemudian, pihak pertama bersedia mengganti biaya berobat pihak kedua," jelas Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan.