Program Isbat Nikah, Komitmen Pemkab Kepahiang Bantu Masyarakat dapat Pelayanan Hukum

Bupati Teken MoU dengan PA dan Kemenag Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bukti kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum, Pemkab kembali melaksanakan program Isbat Nikah. Pelaksanaan isbat nikah terpadu tahun anggaran 2023 ini dialokasikan senilai Rp 100 juta, dimana dari total anggaran tersebut untuk membantu sebanyak kuota 40 pasangan suami istri mendapatkan buku nikah.

Pemkab Kepahiang sudah melakukan penandatangan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) bersama dengan PA dan Kemenag. Bupati Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengatakan isbat nikah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dapat mengimplementasikan salah satu dari sejumlah visi dan misinya.

"Utamanya untuk meningkatkan kualitas layanan sistem kependudukan dengan tujuan agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas. Sementara ada warga kita yang status perkawinannya tidak tercatat, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya, solusinya melalui program isbat nikah ini," jelas Bupati.

Oleh karena itu, dikatakan Bupati, Pemkab Kepahiang terus berupaya memberikan solusi agar dapat menyelesakan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

"Dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing. Teknisnya nanti didaftarkan melalui jajaran Kemenag, yaitu KUA dan disidang oleh PA," jelas Bupati.

Pewarta : Mulyan