PT Agri Andalas Sebut HKTI Seluma Melanggar Hukum

HRD dan Humas PT Agri Andalas Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Aksi pendudukan dan klaim kepemilihan lahan PT Agri Andalas seluas 3.500 hektare oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Seluma dinilai sebagai tindakan yang tidak benar dan melawan hukum.

“Itu tidak benar dan dipastikan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut tindakan yang melanggar hukum,” kata HRD dan Humas PT Agri Andalas Hasan, Senin, 15 Maret 2021.

Oleh karena itu, pihaknya bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan HKTI ke Polres Seluma. PT Agri juga akan mengerahkan pihak keamanan untuk membubarkan massa aksi.

“Atas alasan apa mereka ingin menduduki lahan, ini lahan kita, ini kebun kita. Semuanya legal dengan izin yang lengkap. Jadi kami akan bertindak tegas dengan dukungan pihak keamanan untuk meminta mereka keluar dari kebun ini,” tegas Hasan.

Hasan pun meminta pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan HKTI untuk menduduki dan mengklaim lahan PT Agri.

“Kita kan sudah jelas, dari pembebasan lahan kita sudah sesuai peraturan hingga kita memiliki sertifikat. Sertifikat itu masih berlaku hingga saat ini. Jadi dokumen kita sah yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan anggota HKTI Seluma menduduki lahan PT Agri Andalas seluas 3.500 hektare.

Mereka mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik HKTI. Pun menegaskan HKTI bukan menyerobot melainkan merebut kembali lahan yang sudah 30 tahun dikuasai PT Agri. Di mana sejarah menyebutkan lahan 3.500 hektare yang terbentang dari Desa Pasar Ngalam hingga Pasar Seluma merupakan kepemilikan anggota HKTI.

Ditegaskan Ketua HKTI Seluma Dahyan, pihaknya tidak hanya memiliki sejarah, tapi dokumen lengkap atas kepemilikan lahan. Tak hanya itu, HKTI juga memiliki saksi hidup sebanyak 10 orang lebih yang saat itu mengetahui asal usul tanah tersebut.

“Hari ini kita bakalan menduduki lahan milik HKTI, sampai ada keputusan dari pihak PT Agri untuk menyerahkan lahan ke HKTI,” tegasnya, dilansir dari Garudadaily.com.