Quick Respon, Polsek Padang Jaya Selidiki Dugaan KDRT

Quick Respon, Polsek Padang Jaya Selidiki Dugaan KDRT

Bengkulu Utara - Dugaan kasus KDRT kembali terjadi kali ini menimpa pada salah satu keluarga yang ada di wilayah hukum Polsek Padang Jaya, Sabtu (2/03/2024).

Setelah mendapatkan informasi terkait dugaan kejadian KDRT maka Kapolsek Padang Jaya memerintahkan unit Reskrim Polsek Padang Jaya beserta bhabinkamtibmas langsung turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno S.H., menerangkan bahwa benar telah didapat informasi dugaan KDRT di salah satu Desa di Kecamatan Padang Jaya dan telah kami turunkan tim ke lapangan guna croscek kebenarannya ,terang Kapolsek.

"Iya benar sudah kami turunkan tim ke lapangan guna mengetahui kebenaran kejadian tersebut dan mengetahui apa motif dari kejadian tersebut sehingga pelaku tega melakukan KDRT, terang Kapolsek.

Kapolsek Padang Jaya menyampaikan hasil dari penyelidikan di lapangan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang mana suami istri.

Dari TKP didapatkan keterangan yang menjadi penyebab dugaan KDRT tersebut, istri dari pelaku telah meminjam uang kepada pihak lain tanpa sepengetahuan suaminya sehingga menyebabkan kemarahan suami terhadap istri tersebut terjadilah keributan dalam rumah tangga.

Setelah dilakukan investigasi kronologis kejadiannya,maka dengan didampingi perangkat desa setempat perkara dugaan KDRT tersebut telah diselesaikan secara damai kekeluargaan di desa.

Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Padang Jaya Aipda Gusti bersama bhabinkamtibmas Aiptu sumaryanto memberikan arahan kepada kedua belah pihak supaya hal tersebut tidak terjadi kembali khususnya pada korban apabila ingin meminjam uang wajib seizin suaminya.

"Sementara permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan di desa,namun jika nanti pihak korban ingin melaporkan kami siap proses lebih lanjut selagi tercukupi alat buktinya," jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kejadian serupa dijadikan pelajaran berharga pentingnya komunikasi dalam rumah tangga khususnya terkait hutang piutang dengan pihak ketiga sehingga tidak memicu KDRT,tutup Kapolsek.