Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Wawako Dedy Tak Dianggap di Balai Raya

Wawako Dedy tidak dipanggil dan tidak mendapat giliran untuk menandatangani atau paraf pada spanduk komitmen bersama implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Provinsi Bengkulu. Foto: MC Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Tampak kecewa dan kesal, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mendapat perlakuan tidak menggenakan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan pantauan tim Media Center, Dedy tidak dipanggil dan tidak mendapat giliran untuk menandatangani atau paraf pada spanduk komitmen bersama implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Provinsi Bengkulu.

Padahal kolom tandatangan untuk Kota Bengkulu terdapat dalam spanduk tersebut dan satu persatu Bupati dipanggil ke depan untuk menandatangani spanduk komitmen KPK ini, tetapi tidak dengan Wawako Dedy hal tidak menggenakan pun malah menimpa dirinya.

Acara pun berangsur selesai dan para peserta meninggalkan ruangan. Sementara ditempat yang berbeda Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah sedang melakukan konferensi pers bersama rombongan awak media.

Jadi, Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi pun sempat melayangkan protes dan akhirnya dipanggil untuk memberikan paraf pada spanduk komitmen. Setelah itu, tak banyak bicara, Dedy pun meninggalkan Balai Raya Semarak dan sebelumnya sempat dihadang awak media untuk dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut tetapi Dedy belum mau berkomentar.

Untuk diketahui, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengutus Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi untuk mewakili dirinya dalam acara tersebut dikarena Wali Kota Bengkulu dihari yang bersamaan sedang diundang Kementerian Kesehatan untuk menerima penghargaan. Demikian dilansir dari media Center Kota Bengkulu.