Bengkulutoday.com - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan pembahasan mengenai berbagai keluhan petani kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Anggota BAP DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, sejumlah aspirasi petani Bengkulu mesti menjadi perhatian bagi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah kementerian lainnya yang berkaitan dengan persoalan-persoalan pertanian.
"Saat ini sejumlah petani masih mengeluhkan sulitnya memperoleh sertifikat tanah karena status lahan masih belum jelas. Petani mengharapkan adanya percepatan reforma agraria yang menyentuh lahan garapan petani dan pemutihan kawasan atau penyelesaian status lahan yang diklaim sebagai hutan tetapi sudah lama dikelola masyarakat serta penyederhanaan proses sertifikasi tanah, khususnya untuk lahan pertanian rakyat," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini melanjutkan, kedua, banyak daerah pertanian kekurangan air saat musim kering karena jaringan irigasi rusak atau tidak memadai serta jalan usaha tani masih banyak yang rusak dan menyulitkan distribusi hasil panen.
"Untuk itu petani berharap adanya pembangunan dan rehabilitasi irigasi tersier dan sekunder serta adanya pembangunan jalan tani dan jembatan kecil di sentra-sentra produksi," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini meneruskan, ketiga, masih ada petani yang mengeluhkan subsidi pupuk dan benih belum tepat sasaran, sering habis atau telat datang saat musim tanam.
"Untuk itu petani berharap adanya penyederhanaan akses perbankan dan bantuan teknis pengurusan KUR serta adanya evaluasi aluasi ulang terhadap sistem distribusi pupuk subsidi dan pendataan petani di Bengkulu," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.
Keempat, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, harga komoditas pertanian seperti kopi, padi, dan sawit cenderung tidak stabil dan sering merugikan petani.
"Sementara fasilitas pascapanen seperti pengolahan dan penyimpanan masih kurang memadai. Untuk itu petani berharap kehadiran pemerintah dalam penetapan harga dasar yang adil serta adanya pembangunan unit pengolahan hasil dan gudang penyimpanan," demikian Hj Leni Haryati John Latief.