Realisasi Jalan Poros Tengah, Lebong Butuh Dana Rp 200 Miliar

jalan di Lebong

Lebong, Bengkulutoday.com - Rencana pembukaan konektifitas baru di Kabupaten Lebong bukanlah hal baru. Bahkan, wacana pembangunan jalan antar Provinsi itu sudah berlangsung sejak 2012 silam. Di antaranya, jalan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menuju Merangin Provinsi Jambi. Hingga Lebong menuju Desa Sungai Keradak, Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sebagai penunjang wacana itu, dimulai dari peningkatan beberapa jalan lokal yang ada di Kabupaten Lebong sendiri. 

Seperti peningkatan jalan Uram Jaya-Turan Lalang hingga Talang Ulu menuju Danau Liang. Jalan itu, yang digadang - gadangkan sebagai konektivitas antar kabupaten, melalui pengembangan jalan baru lintas tengah di Provinsi Bengkulu.

Dengan kondisi keuangan Kabupaten Lebong yang sangat terbatas, serta Kabupaten Lebong yang dikelilingi oleh kawasan hutan lindung ini. Tentunya, rencana pembangunan konektivitas baru tersebut perlu adanya dukungan dari sektor anggaran hingga pihak - pihak terkait. Wacana Pembangunan Jalan Poros Tengah Sudah Berlangsung Sejak 2012 Silam

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga Haris Santoso saat dikonfirmasi tak menepis perencanaan yang sudah berlangsung sejak tahun 2012 silam tersebut.

"Tentu kita butuh dukungan semua pihak. Seperti kolaborasi dengan unsur DPRD Lebong hingga Yudikatif," kata Toso ketika ditemui di ruang kerjanya.

Toso mengungkapkan, seperti wacana pembangunan jalan poros tengah yang ditandatangani antar daerah di Provinsi Bengkulu, melibatkan 4 Kepala Daerah (Bupati) yang menandatangani nota kesepahaman pada tahun 2018 yang lalu.

Adapun empat Kepala Daerah tersebut diantaranya: Bupati Lebong, Bupati Rejang Lebong, Bupati Kepahiang dan Bupati Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Salah satu jalur yang diwacanakan sebagai jalan poros tengah tersebut mulai dari Kelurahan Tanjung Agung - Danau Liang - PGE Hulu Lais hingga Kecamatan Rimbo Pengadang.

"Perencanaannya mulai dari tahun 2012 yang lalu, di mana tahun anggaran 2018 di sepakati dengan 4 Kabupaten menjadi jalan poros tengah yang menghubungkan Lebong - Rejang Lebong - Kepahiang - Bengkulu Tengah dan Bengkulu," ungkap Toso.

Meski demikian, dengan kondisi Kabupaten Lebong yang letak geografis yang begitu sulit, tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar hingga mengantongi beberapa izin dari pihak - pihak terkait. 

Mengingat, kawasan tersebut masih dalam kawasan hutan lindung.

"Pada pembangunan tersebut sempat mangkrak, kemudian dilanjutkan kembali di tahun anggaran 2016. Dan dilanjutkan lagi tahun pada tahun 2020 dan 2021," tambah Toso.

Meskipun anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 28 Miliar dan terbesar di Provinsi Bengkulu itu.

Akan tetapi, Toso menyebutkan pagu anggaran itu, lebih difokuskan pada penanganan jalan utama yang biasa dilewati masyarakat setempat.

"Ini tantangan, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk merealisasikan jalan tersebut, ada sebanyak 5 titik jembatan yang harus dibangun serta membutuhkan anggaran sampai dengan Rp 200 miliar," beber Toso.

Toso berharap, semua pihak dapat bekerjasama dalam menjemput anggaran pusat untuk pembukaan konektivitas baru itu. Baik itu pembukaan konektivitas antar kabupaten maupun antar provinsi.

"Kajian teknis jalan ini akan tetap dibangun program pengembangan wilayah untuk jangka panjang dan mempersingkat jarak tempuh dari Lebong - Bengkulu. Mengingat Lebong merupakan lumbung energi. Daerah tujuan wisata dan lumbung pangan yang tidak dimiliki daerah lain," ujarnya.

Lebih jauh Toso menegaskan, tetap menyambut baik aspirasi masyarakat maupun pihak terkait, terkait rencana penuntasan jalan poros tengah tersebut.

"Apalagi saya selaku putra daerah, tentunya saya ingin yang terbaik untuk Kabupaten Lebong ini. Akantetapi, itu semua ada tahapan yang harus kita lalui," ungkapnya.

Ia meminta semua pihak untuk tidak terpancing, serta bersabar. Pembangunan Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai menuju Nangai Tayau Kecamatan Amen, yang tuntas dikerjakan tahun 2021 lalu sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ada, dan tidak ada pengalihan jalan seperti kabar burung yang beredar selama ini.

"Tidak ada pengalihan pembangunan. Proyek ini merupakan lanjutan dari link pembangunan jalan segmen Tanjung Agung - Danau Liang, yang sudah dibangun sejak kepemimpinan Bupati Lebong Rosjonsyah. Bahkan, yang digadang-gadangkan menjadi jalan poros tengah," pungkas Haris Santoso.