Rekan Dirwan Mahmud Tersangka OTT KPK Dibawa ke Rutan Malabero

Dirwan Mahmud
Dirwan Mahmud

Bengkulutoday.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud dkk akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu. Hal itu menyusul telah dilimpahkannya salah satu tersangka yakni Juhari alias Jukek ke Rutan Malabero Kota Bengkulu pada Selasa (24/7/2018).

Tersangka Juhari dilimpahkan ke Rutan Klas II Malabero Bengkulu untuk persiapan menjalani persidangan. Dijelaskan Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan, berkas keempat tersangka dalam kasus OTT terhadap Dirwan Mahmud terpisah. Sedangkan untuk tersangka Dirwan Mahmud, Jaksa KPK belum memastikan kapan akan dilimpahkan ke Rutan Klas II Malabero.

Dalam OTT KPK pada Selasa 15 Mei 2018 lalu, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan (kini non aktif), Hendrati istri muda Dirwan Mahmud, Nursilawati keponakan Dirwan Mahmud, dan Juhari alias Jukek seorang kontraktor sekaligus politisi Partai Perindo di Bengkulu Selatan. [Br]

NID Old
5289