Rp 19 M Dana Jasa Insentif Covid-19 Habis Digunakan Untuk RSUD, DPRD BS Akan Rapat Internal

Hearing

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - DPRD Bengkulu Selatan menggelar hHearing lanjutan pembahasan tentang jasa insentif Covid-19 para Nakes yang tak kunjung dibayarkan. Kali ini DPRD Bengkulu Selatan kembali menggelar hearing bersama para Nakes, pihak manajemen RSUD HD serta pihak dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Selasa (24/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Dalam hearing tersebut dihadiri oleh sebanyak 50 Nakes, Plt Direktur RSUD HD serta jajaran dan kepala Dinas Kesehatan, dipimpin langsung oleh Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi serta 7 anggota DPRD Bengkulu Selatan dari perwakilan fraksi.

Saat hearing tersebut anggota DPRD Bengkulu Selatan Iksarudin dari fraksi FKPI mengatakan bahwa dirinya meminta kejelasan tentang anggaran sebesar Rp 19,996.869.500 miliar untuk jasa insentif Covid-19 yang dari Kemenkes RI.

"Kami tanyakan kepada Plt Direktur RSUD, apakah anggaran tersebut masih ada atau sudah tidak ada lagi, kalau tidak ada lagi kemana anggaran tersebut habisnya, " ungkap Iksarudin.

Sambung Iksarudin, saat ini pihaknya hanya ingin meminta kejelasan, bukan untuk membahas masalah aturan-aturan panjang lebar.

"Kalau soal aturan kita semua sudah membacanya, inti pokok permasalah tersebut apakah anggaran tersebut masih ada atau tidak," tegas Iksarudin.

Sementara itu, Deby Utomo Plt Direktur RSUD HD Manna menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah diklaim atau ditransfer dari Kementerian Kesehatan ke RSUD HD Manna, namun anggaran tersebut sudah habis digunakan.

"Semua anggaran tersebut sudah habis, sudah digunakan oleh RSUD HD Manna," ungkap Debi Utomo saat hearing di DPRD Bengkulu Selatan.

Menyikapi hal tersebut Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya setelah mendengarkan hasil dari hearing tersebut akan melakukan rapat internal terlebih dahulu agar bisa mengambil angkah kedepannya untuk persoalan ini.

"Habis hearing ini, kami anggota DPRD Bengkulu Selatan akan lakukan rapat internal untuk menentukan langkah kedepannya, apakah akan membentuk Pansus atau langkah apa yang akan di ambil, itu menunggu dari hasil rapat internal anggota DPRD Bengkulu Selatan," kata Waka II Dendi Man Tarmizi. (Fong) (ADV)