Bengkulu - RUPBASAN KELAS I BENGKULU MELAKSANAKAN KEGIATAN KOORDINASI KE KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU.Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Bengkulu melakukan koordinasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait pengelolaan barang sitaan negara.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan benda sitaan negara dilakukan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Rupbasan Bengkulu yang di wakilkan oleh Kasubsi Mihara (Melda Sihite) menyampaikan laporan terkait kondisi dan status barang sitaan yang berada dalam pengawasan mereka.
Hal ini mencakup rincian jumlah, jenis, serta kondisi barang-barang yang dititipkan. Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah pemeliharaan yang telah dilakukan guna menjaga kualitas dan keamanan barang-barang tersebut
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Rupbasan dan Kejari Bengkulu dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan barang sitaan negara.
Karupbasan Bengkulu Rheza Aditya mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu agar terjalin kerjasama antar instansi dalam mendukung kelancaran penegakan hukum
"Melalui kerja sama yang erat, diharapkan seluruh proses hukum terkait barang sitaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung penegakan hukum yang adil di wilayah Bengkulu," ujarnya.