Rupbasan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Dalam Angka Kredit Jabatan Lewat Virtual

Rupbasan Bengkulu

Kota Bengkulu - Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Nomor : W.8.KP.10.02-247 Tanggal 2 Februari 2024 Tentang Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional.

Kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional ini dilaksanakan Via Zoom.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasubsi Minhara (Melda Sihite) dan ASN Rupbasan Kelas I Bengkulu. Pada  Rupbasan Kelas I Bengkulu juga ada 1 Orang JFT. Arsiparis Muda dan 1 Orang JFT. Arsiparis Pertama.

"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional," terang Karupbasan Bengkulu Zulkarnain.