Bengkulu - Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Rabu (19/2). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu, Ganang Mahardiko, atas arahan Kepala Kantor Rutan Bengkulu, Yulian Fernando. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam Rutan.
Dalam operasi tersebut, seluruh kamar hunian diperiksa tanpa terkecuali, termasuk blok warga binaan kasus pidana umum hingga tindak pidana korupsi. Petugas secara teliti memeriksa setiap sudut kamar, memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Ganang Mahardiko menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan, baik yang terjerat kasus pidana umum maupun korupsi.
"Kami memastikan razia ini dilakukan di seluruh kamar hunian, tidak ada yang terlewati. Semua warga binaan mendapatkan fasilitas yang sama tanpa ada pengecualian," tegasnya.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang.