Rutan Bengkulu Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024

rutan

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat (31/01) dan berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta.

Entry Meeting ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh Anggota I BPK RI. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawali proses pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peranannya dalam mengawal transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara di lingkungan Kemenkumham.

Pada kesempatan ini, dilakukan pula Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh Kemenkumham, termasuk seluruh satuan kerja di bawahnya.

Partisipasi Rutan Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyajikan data keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rutan Bengkulu berkomitmen untuk memberikan data yang akurat dan lengkap guna mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Kami juga terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Hengki ditemui usai acara.

Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI ini menjadi bagian penting dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Kemenkumham dalam beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi setiap satuan kerja yang sebelumnya berada di lingkungan Kemenkumham untuk semakin meningkatkan disiplin dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.