Rutan Bengkulu Optimalkan Pengamanan Barang Titipan

Pengamanan Titipan Barang Rutan

BENGKULU - Sebagai bentuk komitmen dalam pecegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Bengkulu selalu sigap dalam memeriksa setiap barang yang dibawa oleh pengunjung yang akan melakukan kegiatan kunjungan tatap muka. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbri Yantoni, selaku Plh.Kepala Rutan menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk barang yang dibawa oleh pengunjung, namun juga diberlakukan
bagi pegawai.

"Setiap orang, baik pengunjung, tamu kedinasan maupun pegawai yang melewati pintu utama, sesuai SOP semuanya kita lakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan barang-barang yang masuk, baik itu barang bawaan pengunjung, pegawai maupun barang-barang kantin, itu wajib diperiksa oleh Petugas P2U dan dilaporkan secara langsung melalui WA Grup Pengamanan," tegas Pebbri.

Lebih lanjut Pebbri menegaskan, selain narkoba ada sejumlah barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk oleh pengunjung, hal ini menurut Pebbri dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Minuman keras, makanan atau buah-buahan yang berbau menyengat, minumanan atau makanan dalam kemasan botol kaca, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dianggap dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban itu tidak diperbolehkan untuk dibawa, termasuk juga seperti handphone dan senjata api yang dibawa petugas kepolisian maupun TNI, harus dititipkan diloker penitipan," pungkas Pebbri.