Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan dari tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Tais, Jum'at (17/1). Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim Juna Saputra Ginting bersama Sekretaris Hakim Wasmat, Kuswandi Pakpahan, dan Apriady Susanto. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta pengamatan terhadap pelaksanaan putusan PN Tais yang dijalankan di Rutan Bengkulu.
Dalam kunjungannya, tim Hakim Wasmat PN Tais disambut langsung oleh Kausbsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan hakim dalam memastikan bahwa putusan pengadilan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan hak-hak para warga binaan tetap terpenuhi.
Hakim Juna Saputra Ginting dalam sambutannya menjelaskan bahwa tugas hakim pengawas dan pengamat adalah melakukan pemantauan terhadap para narapidana yang menjalani pidana di Rutan Bengkulu berdasarkan putusan yang telah dijatuhkan oleh PN Tais. “Kami ingin memastikan bahwa para narapidana yang berasal dari PN Tais menjalani masa hukuman sesuai dengan peraturan yang ada, serta memperoleh hak-hak mereka sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tim Hakim Wasmat melakukan pengecekan langsung ke dalam blok hunian untuk berinteraksi dengan para warga binaan yang menjadi objek pengawasan. Mereka menanyakan kondisi para narapidana, fasilitas yang diberikan, serta kendala yang mungkin dihadapi selama menjalani masa hukuman. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi terkait pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk catatan kesehatan, program pembinaan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjalankan setiap putusan pengadilan dengan sebaik-baiknya. “Kami berusaha memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, termasuk mereka yang berasal dari putusan PN Tais. Seluruh program yang kami jalankan berlandaskan pada aturan yang berlaku, serta memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pembinaan narapidana,” ungkap Yulian.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat juga memberikan rekomendasi terkait peningkatan program pembinaan dan pemenuhan hak-hak narapidana agar semakin baik ke depannya. Di akhir kunjungan, Hakim Juna Saputra Ginting menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Bengkulu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya. “Kami melihat bahwa Rutan Bengkulu telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam membina para warga binaan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin agar setiap putusan yang kami keluarkan dapat dijalankan dengan maksimal,” pungkasnya.
Kunjungan Hakim Wasmat PN Tais ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan keadilan serta pembinaan yang berkelanjutan bagi para narapidana. Diharapkan, kegiatan pengawasan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan serta pembinaan di Rutan Bengkulu.