Bengkulu – Pejabat pengadaan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 serta kesiapan pengadaan untuk Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/11). Kunjungan ini diterima oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Hengki Alowan.
Dalam monev tersebut, tim UKPBJ mengevaluasi proses pengadaan yang telah berjalan, termasuk ketepatan waktu, kualitas barang yang diterima, dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengadaan di Rutan Bengkulu terlaksana dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan barang/jasa pemerintah.
Hengki Alowan menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi masukan berharga bagi Rutan Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengadaan dan efisiensi pemanfaatan anggaran. "Kegiatan monev ini sangat penting bagi kami untuk menilai sejauh mana pengadaan yang sudah dilakukan sesuai standar dan dapat mendukung operasional rutan dengan baik," ujarnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan pengadaan tahun ini, UKPBJ juga mengarahkan agar Rutan Bengkulu mempersiapkan dengan matang pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran 2025. Tim UKPBJ memberikan masukan terkait perencanaan dan pengelolaan pengadaan, sehingga diharapkan prosesnya di tahun mendatang lebih efektif dan tepat sasaran.
Hengki menekankan bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan fasilitas, Rutan Bengkulu berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal. "Kami berusaha untuk lebih inovatif dalam mengatasi kendala, terutama yang terkait dengan pengadaan barang yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi kami,” tambah Hengki.
Di akhir kunjungan, Hengki menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh UKPBJ Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Ia berharap monev ini dapat menjadi awal sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan pengadaan, sehingga Rutan Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.