Rutan Bengkulu Verifikasi Data Ekspirasi Warga Binaan

Rutan

BENGKULU - Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, Medi Ihwandi bersama staf Pelayanan Tahanan hari ini, Sabtu (26/11) melakukan verifikasi pada sejumlah berkas pidana narapidana. Medi mengungkapkan, verifikasi tersebut menyasar pada data ekspirasi (selesai menjalani pidana) narapidana, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan penginputan data pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

"Jadi sebelum data narapidana diinput pada Aplikasi SDP terlebih dahulu harus kita cek kebenarannya, terutama tanggal ekspirasinya. Jangan sampai nanti data yang diinput di SDP salah," tegas Medi.

Lebih lanjut Medi juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya perhitungan tanggal ekspirasi Narapidana dapat dilakukan secara otomatis pada Aplikasi SDP, namun demikian
Medi menegaskan tetap perlu dilakukan perhitungan secara manual agar data lebih akurat.

"Kalau di SDP itukan by system, jadi misal untuk tanggal ekspirasi, itukan bisa dihitung secara otomatis dengan memasukan tanggal penangkapan atau penahawan awal,
tanggal eksekusi putusan, dan lamanya masa pidana. Namun terkadang sering terjadi perubahan data, khususnya untuk narapidana yang ada pencabutan PB atau pencabutan remisi,
nah untuk mengantisipasi hal-hal tersebut tetap perlu kita lakukan perhitungan dengan menggunakan teleram agar data benar-benar akurat, karena bisa fatal akibatnya
jika terjadi kekeliruan data perhitungan ekspirasi," tegas Medi