Manna – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, jajaran petugas melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Kamis (9/10) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, S.H., didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Medi Ihwandi, S.E., serta diikuti oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan, petugas jaga, dan CPNS formasi tahun 2024.
Razia dilakukan menyeluruh di sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan, mencakup pemeriksaan badan, barang bawaan, serta area-area rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Karutan Muhamad Nur, kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan benda terlarang di dalam rutan, seperti handphone, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
“Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Manna agar tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Razia rutin ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada benda terlarang beredar di lingkungan warga binaan,” ujar Muhamad Nur.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda terlarang. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP) serta arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan pelaporan berjenjang kepada pimpinan di tingkat Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya razia ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Manna dapat terus terjaga serta menjadi contoh penerapan disiplin dan kewaspadaan bagi seluruh petugas pemasyarakatan.