Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polsek Kabupaten Manna pada Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, S.H., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Medi Ihwandi, S.E., serta diikuti oleh petugas pengamanan, CPNS formasi 2024, dan anggota Polsek Kabupaten Manna.
Pelaksanaan razia menyasar pemeriksaan badan, barang, dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk area-area yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan benda terlarang. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Manna dan Polsek Kabupaten Manna dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan Rutan.
“Razia ini adalah langkah deteksi dini untuk memastikan Rutan Manna tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan,” ujar Karutan.
Kegiatan ditutup dengan apel bersama dan penyampaian evaluasi singkat. Rutan Manna memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal.