Rutan Manna Ikuti Penguatan Inspektur Wilayah I Secara Virtual

rutan

Manna – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan memperkuat pelaksanaan tugas serta fungsi Inspektorat Jenderal sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor: INJ-02.OT.02.03 Tahun 2025 mengenai Koordinator Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilakukanlah penguatan oleh Inspektur Wilayah I terhadap Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selasa (18/2)

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Rutan Manna yang diwakili oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Hastomo Arbi, bersama staf Rutan Manna, turut serta dalam kegiatan penguatan ini secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan lebih lanjut terkait tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan di setiap unit kerja.

Melalui kegiatan virtual ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, serta meningkatkan sinergi antarunit dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.