Rutan Manna Teken Kerjasama Operasional Dengan BNNK Bengkulu Selatan

Rutan Manna Teken Kerjasama Operasional Dengan BNNK Bengkulu Selatan

Manna – Dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manna resmi menjalin kerjasama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut berlangsung di aula kantor Rutan Kelas IIB Manna pada Rabu, 19 Februari 2025, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional dalam mendeteksi, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Manna terkait p4ogram P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaean Gelap Narkotika) Selain itu, kolaborasi ini merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Rutan Manna dan BNNK Bengkulu Selatan dalam melakukan deteksi dini serta tindakan pencegahan yang lebih efektif terkait masalah narkotika.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih aman dan kondusif di dalam Rutan Manna, serta memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.