Sat Lantas Polres BS, Patroli Blue Light Cegah Aksi Balap Liar

Sat Lantas Polres BS, Patroli Blue Light Cegah Aksi Balap Liar

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Patroli dilaksanakan pukul 21.30 Wib s/d oleh Kanit Turjawali IPDA Sudarminta dan personel  Sat Lantas Briptu Febrian serta Briptu  Eduar selaku  Banit Turjawali,  melaksanakan Patroli Bluelight di wilayah hukum Seputaran Kota Manna  Bengkulu Selatan, pada Minggu (03/02/24) malam. 

Adapun sasaran dalam operasi kali ini para Pengguna jalan melanggar aturan serta Aksi balap liar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan Jalan Dua Jalur depan kantor Pemda Bengkulu Selatan. 

Saat kegiatan Blue light berlangsung tidak ditemukan aksi balap liar dan, laka lantas dan pada kegiatan tersebut disampaikan himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat pengguna Jalan Raya dan para pemuda yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan juga diwarungnya warung tenda sepanjang jalan Protokol diseputaran kota Manna Bengkulu Selatan.    

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., menjelaskan "patroli Blue Light Sat lantas Polri dilakukan untuk  Meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas dan Menindak pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efektif serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, Menjaga kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan Dengan dilaksanakannya patroli Blue Light Sat lantas Polri, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar, tuturnya.

 “Dengan adanya patroli tersebut diharapkan warga masyarakat merasa aman dan nyaman serta menekan dan meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan ,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan    melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH