Argamakmur - Jajaran Lapas Argamakmur ikut berpartisipasi dalam pembukaan kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (6/8). Kegiatan ini diadakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-11.UM.06.01 TAHUN 2024 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Tingkat Pusat Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini dimulai dengan laporan dari Ketua Penyelenggara Bhakti Sosial dan Donor Darah, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Hukum dan HAM), Dr. R. Natanegara KP, SE., M.Si. Dalam laporannya, Dr. Natanegara menekankan pentingnya kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas kepada sesama. Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat yang turut mendukung kegiatan ini.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI). Perwakilan PMI menyampaikan terima kasih atas inisiatif Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelenggarakan kegiatan donor darah ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan darah di Indonesia, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung.
Acara puncak pembukaan kegiatan bakti sosial donor darah ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya, Dr. Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini akan rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman.
Kalapas Argamakmur Irwan mengatakan, kegiatan ini salah satu rangkaian peduli hari pengayoman bagi seluruh jajaran upt pemasyarakatan se indonesia.
"Upaya donor darah ini sebagai langkah bentuk kegiatan sosial kita bersama dalam memperingati hari pengayoman ke 79 tahun. Tentu selaku pegawai pemasyarakatan kita wajib mendukung pemenuhan stok darah, khususnya bagi masyarakat yang memerlukan," tutup Irwan.