Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - J (57) warga Desa Kurotidur Kecamatan Argamakmur Bengkulu Utara, melapor ke Polsek setempat atas kasus pencurian dirumahnya yang terjadi pada 24 Agustus 2021 lalu, sekira pukul 02.30 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi pada Senin (13/9/2021).
Saat itu, dirinya yang sedang tertidur lelap tanpa sadar rumahnya telah dimasuki pencuri. Akibatnya, korban kehilangan 1 unit handphone dan tas hitam berisi KTP, kartu BPJS, kartu KOP, kunci pintu dan kontak sepeda motor Honda Beat.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.