Selamatkan Honorer Lama, Senator Leni John Latief Dukung Skema PPPK Paruh Waktu

Selamatkan Honorer Lama, Senator Leni John Latief Dukung Skema PPPK Paruh Waktu

Bengkulutoday.com - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan diumumkan mulai sejak hari ini, Senin (16/6/2025), dan dilakukan secara bertahap hingga 25 Juni 2025 mendatang. Ribuan honorer tentu menaruh harapan besar untuk lolos dan diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, saat ini di Provinsi Bengkulu masih terdapat ribuan tenaga non-ASN yang belum tertata dan masih membutuhkan dukungan kebijakan fiskal serta regulasi teknis dari pemerintah pusat.

"Sebagai wakil Bengkulu di DPD RI, saya minta pemerintah pusat tetap mengupayakan adanya penyelesaian bertahap dan solutif agar transisi ke sistem ASN berbasis merit dapat berjalan adil dan tidak menimbulkan konflik sosial," kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (19/6/2025).

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menjelaskan, guna mencegah pemberhentian honorer, pemerintah daerah telah mengupayakan skema transisi seperti kontrak daerah, pengalihan ke BLUD, hingga pelatihan kompetensi.

"Tapi tetap saja dukungan pemerintah pusat dalam bentuk regulasi afirmatif dan anggaran transisi sangat dibutuhkan agar proses penghapusan tenaga honorer berjalan adil dan tidak menimbulkan masalah sosial. Saat ini keluhan dari para honorer masih belum berhenti," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini mendukung upaya pemerintah pusat menata tenaga honorer dengan format pengangkatan PPPK paruh bagi tenaga honorer yang belum tertampung dalam formasi penuh waktu.

"Harus segera dilakukan karena sekarang ini sudah banyak yang resah karena ketidakjelasan status. Beri kepastian agar mereka tidak terabaikan dan tetap bisa berkontribusi secara optimal dalam pelayanan publik," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, penghapusan status honorer harus direncanakan dengan benar-benar matang, melalui dialog yang transparan, dan melalui langkah-langkah antisipasi agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

"Mari kita hormati pengabdian yang telah diberikan tenaga honorer selama ini. Pemerintah daerah harus menahan diri. Jangan buru-buru memberhentikan honorer yang sekarang masih bekerja sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat, terutama berkaitan dengan PPPK paruh waktu," demikian Hj Leni Haryati John Latief.