Sempat Diamankan Polisi, Pelaku Pencurian Diduga Alami Gangguan Jiwa Diserahkan ke Dinas Sosial

Sempat Diamankan Polisi, Pelaku Pencurian Diduga Alami Gangguan Jiwa Diserahkan ke Dinas Sosial

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com – Sempat diamankan kepolisian dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, seorang pria inisial YS Alias Ya (34) Warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah sore hari kemarin Minggu (10/09/23) diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyerahan tersebut karena Saudara YS Alias Ya (34) yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, Saudara YS Alias Ya (34) diamankan terkait aksinya melakukan pencurian pada hari Minggu pagi kemarin (10/09), di salah satu Apotek yang beralamatkan di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup sambungnya.

Menutup keterangan, kasi humas dalam kesempatan ini kembali memberi imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin aktif dalam mendukung upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.