Sempat Ditunda, Rutan Bengkulu Gelar Prosesi Akad Nikah Bagi WBP

Warga Binaan Menikah

Bengkulutoday.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar prosesi akad nikah bagi salah seorang warga binaan  Jum'at (03/02/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Masjid At-Taubah Rutan Bengkulu. Prosesi akad nikah digelar secara sederhana dengan kehadiran orang tua dari kedua pasangan, penghulu dari KUA dan sejumlah pihak keluarga.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan pelaksanaan prosesi akad nikah tersebut merupakan tindaklanjut dari permohonan pihak keluarga dari warga binaan tersebut, dimana sebelumnya pada Oktober 2022 pihak keluarga telah mengajukan permohonan tersebut ke pihak rutan. Namun, lanjut Medi dikarenakan menunggu kesiapan dari kedua belah pihak, akhirnya prosesi akad nikah tersebut baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Memang sebelumnya pada Oktober 2022 pihak keluarga sudah mengajukan permohonan untuk dapat melaksanakan prosesi akad nikah di rutan, sudah kita tanggapi dan setujui. Namun kita juga tidak begitu mengetahui mengapa sempat tertunda pelaksanaannya, di sini kita hanya memfasilitasi, terkait waktu pelaksanaan itu tergantung kesiapan kedua belah pihak," ujar Medi.

Lebih lanjut Medi juga menjelaskan, pemberian izin melaksanakan akad nikah tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Untuk keluarga yang hadirpun imbuh Medi diwajibkan untuk memiliki kartu vaksin ataupun surat keterangan hasil Rapid Tes Antigen yang menunjukan hasil negatif. Hal ini tambah Medi ditujukan untuk tetap mengantisipasi resiko penularan covid-19.

"Pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan, keluarga yang hadir juga kita batasi dan minimal sudah memiliki kartu vaksin kedua atau hasil rapi tes," pungkas Medi.