Kepahiang, Bengkulutoday. com - Melakukan inspeksi mendadak Selasa (9/10/18) siang Komisi III DPRD Kepahiang melakukan tugasnya sebagai lembaga pengawasan anggaran bersumber APBD Kepahiang. Wakil rakyat memantau realisasi proyek pembangunan rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang sebanyak 3 (tiga) unit yang berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.
Sidak yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE sebagai Koordinator Komisi III dan Ketua Komisi III Agus Sandrila, SH menilai pembangunan salah satu rumdin yakni rumdin Wakil Ketua II tidak sesuai standar. Bagaimana tidak, pembangunan rumah dinas Waka II yang menelan anggaran Rp 788 juta tersebut dinilai asal jadi, Komisi III menemukan pembangunan dinding diduga tanpa penahan yang kuat.
"Kita meragukan kualitas bangunan rumah dinas wakil Ketua II ini, bisa dilihat dari cara pembangunannya, dinding tidak dituntaskan dengan penahannya. Ini akan berdampak pada penggunaan bangunan ini dalam jangka waktu yang lama," jelas Andrian.
Untuk memastikan kualitas pembangunannya, dijelaskan Andrian diperlukan untuk mendatangkan tim ahli. Sebab, pembangunan rumah dinas unsur pimpinan sebanyak 3 (tiga) unit tersebut menelan anggaran mencapai Rp 2, 7 Miliar.
"Komisi III akan melakukan hearing rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, kita akan mempertanyakan beberapa kejanggalan pembangunan.Termasuk progress pembangunan rumdin Ketua dan Waka I," jelas Andrian. [MY]