Simpan Paket Besar Ganja di Atas Plafon Warung, Pemuda 20 Tahun Asal Kepahiang Diringkus Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Diduga kuat sebagai kurir penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis tanaman ganja, seorang pemuda inisial SM (20) Warga Kelurahan Pasar Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (11/02/2021) malam diamankan pihak kepolisian.


“Diamankan saat berada dikawasan Pasar Pagi Kelurahan Kampung Pensiunan, dengan barang bukti yang berhasil kita dapatkan adalah 1 (satu) paket besar di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan pelastik berwarna hitam dan di bungkus dengan kertas berwarna coklat yang di balut dengan lakban berwarna coklat, ” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP  melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Doni Juniansyah SM saat dikonfirmasi awak media pagi ini, Jumat (12/02/2021).


Satu paket besar narkotika jenis tanaman ganja ini disembunyikan terduga pelaku di atas plapon warung tempatnya diamankan, dan diakuinya dibeli seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari seseorang yang beralamatkan di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tambahnya lagi.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang untuk kelengkapan berkas pemeriksaan," pungkasnya mengakhiri.