Simpan Sabu Siap Edar, Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Personel Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika Golongan satu jenis sabu dan menangkap seorang terduda pelaku berinisial DF (19) warga Lempuing Kota Bengkulu pada hari, Senin (11/10/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap pada Senin (11/10/2021) pada pukul 20.30 WIB di jalan Sadang Raya, RT 07 RW 03 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Selanjutnya tim Distresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku DF (19) dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkoba golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening dibungkus tisu warna putih yang siap edar dan 1 (satu) unit Hp.

”Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Kabid Humas juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat terkait peredaran narkotika, apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.