REJANG LEBONG, BENGKULUTODAY.COM – Skema pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mengalami perubahan signifikan pada tahun ini. Jika sebelumnya dana TPG ditransfer ke kas daerah sebelum disalurkan ke guru, kini dana tersebut langsung masuk ke rekening guru tanpa melalui APBD kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Noprianto, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
"TPG sekarang langsung ke rekening guru. Kalau sebelumnya masuk ke APBD kas daerah, kini hanya dicatat saja dalam APBD, tetapi tidak ditransfer ke kas daerah," ujar Noprianto, Selasa (26/3).
Ia menjelaskan bahwa skema lama mengharuskan pemerintah daerah mengajukan permohonan pencairan dana ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebelum pembayaran dilakukan. Namun, dengan sistem baru, dana tetap berada di kas negara dan langsung ditransfer ke rekening guru.
Menurut Noprianto, salah satu alasan utama perubahan ini adalah untuk menghindari dana yang mengendap di APBD akibat perubahan jumlah penerima di tengah tahun, seperti guru yang pensiun atau meninggal dunia.
"Setiap tahun selalu ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBD karena ada guru yang pensiun atau meninggal di tengah tahun. Itu bisa mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.
Dengan skema baru, pencairan dana menjadi lebih akurat karena perhitungan dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan data terbaru.
Meski demikian, ia mengakui ada kekhawatiran di kalangan guru terkait perubahan mekanisme ini.
"Biasanya, TPG cair di bulan Maret atau awal April. Karena ada perubahan SOP, pasti ada kekhawatiran. Tapi pemerintah pusat, baik Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan, sudah mengantisipasi ini agar pencairan tetap lancar," katanya.
Perubahan ini diharapkan dapat memastikan pembayaran TPG lebih tepat sasaran dan efisien tanpa menimbulkan sisa anggaran yang tidak terpakai. (Franky)