Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Lebong Diamankan Polisi

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Lebong Diamankan Polisi

Lebong, Bengkulutoday.com - Seorang pemuda tuna karya berinisial Pe (20), warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diamankan petugas kepolisian Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, Rabu (10/1/2024), setelah sempat diamankan warga lantaran melakukan aksi pencurian kotak amal masjid.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku diamankan warga usai mencuri kotak amal Masjid Muttaqin di Desa Talang Donok Kecamatan Topos Kabupaten Lebong.

"Terduga pelaku ini diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek untuk menghindari amukan massa," terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan mendalam, terduga pelaku juga terlibat aksi pencurian kotak amal dibeberapa masjid dan juga pencurian isi warung.

"Totalnya 4 TKP, 3 TKP pencurian kotak amal masjid dan 1 TKP pencurian dengan pemberatan (Curat) yaitu di warung manisan milik warga," jelasnya.