Suami di Kebun, Istri Digerebek Warga Bersama Pria Lain

ilustrasi merdeka.com

Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial DH dan wanita berinisial SP, warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan di gergek warga karena diduga melakukan hubungan suami istri pada hari, Kamis (24 februari 2022) sekira pukul 21.00 WIB.

SP dan DH di gerebek warga di rumah milik SP mereka berdua diduga sedang berhubungan intim di dalam kamar, padahal keduanya di ketahui sudah mempunyai pasangan masing-masing. 

Saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Junairi SH MH membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Betul, pada hari jumat tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 17.00 WIB kemarin,  ada warga Tanjung Aur II Pino Raya yang melaporkan Istrinya atas dugaan perzinahan,”jelas Kapolsek, Sabtu (26/02/2022).

Kapolsek menuturkan, dari keterangan sang suami, saat kejadian, Ia sedang berada di kebun miliknya, kemudian pelapor mengetahui kabar tersebut dari warga lain yang mendatanginya di kebun, dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor, mendapat kabar tersebut pelapor langsung pulang.

“Saat ini, keduanya diamankan di Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut,”tutup Kapolsek.