Sudah Dua Kali Dipanggil Penyidik Polda, Ketua KONI Mufron Imron Mangkir

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Mufron Imron belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu alias mangkir. Padahal, penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Mufron Imron. Mufron seharusnya hadir memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang saat ini sedang ditangani penyidik.

"Sejak naik status ke penyidikan, sudah dua kali dipanggil penyidik belum hadir, ini sudah panggilan ketiga, jika tetap tidak hadir ada kemungkinan dilakukan pemanggilan secara paksa," kata Kabid Humas Polda  Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada Bengkulutoday.com, Kamis (11/3/2021).

Sudarno menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu. Dia juga  berharap Ketua KONI kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dengan demikian, kasus ini menjadi terang. Sebab, status perkara tersebut kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di rumah Mufron Imron dan kantor KONI.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI telah diserahkan SPDPnya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam SPDP tersebut, diketahui dari dana hibah Rp 15 miliar melalui ABPD Provinsi Bengkulu tahun 2020, sebanyak Rp 11 miliar diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.