Sukeskan Pilkada 2024, Hak Suara Warga Binaan di Lapas Bengkulu Terus Diakomodir

Sukeskan Pilkada 2024. Hak Suara Warga Binaan di Lapas Bengkulu Terus Diakomodir

Bengkulu - Data pemilih narapidana menjadi hal penting yang tak boleh diabaikan. Pemilih yang memilih di TPS Khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan juga wajib diakomodir. Pasalnya hak suara warga binaan salah satu menjadi faktor dalam menyukseskan Pilkada serentak di Bengkulu.

Terkait ini, menurut Kalapas Bengkulu Yuniarto pihaknya bersama penyelenggara terus mengakomodir data pemilih khusus. Dari hasil verifikasi sementara warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu yang masuk dalam potensi pemilihan ada sebanyak 883 orang terhitung pada bulan Juli.

"Dari jumlah itu terdapat 806 warga binaan yang beralamat di Provinsi Bengkulu, 440 warga binaan yang beralamat di Kota Bengkulu sedangkan 77 orang warga binaan lainnya beralamat di luar Provinsi Bengkulu," terang Kalapas Bengkulu Yuniarto saat dijumpai Kamis (1/8/2024). 

Yuniarto mengatakan ini masih bersifat sementara karena kondisi jumlah warga binaan fluktuatif atau dapat berubah ubah kemudian saat ini masih dalam proses pemuktahiran data dan penyusunan DPT (Daftar Pemilihan Tetap), sehingga masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU Kota Bengkulu.

"Perlu dicatat ini masih hasil verifikasi sementara, kemudian bersifat fluktuatif maka ada (warga binaan.red) yang bebas dan masuk kembali. Nanti kita tunggu informasi lebih lanjut dari KPU Kota  untuk penetapan final jumlah DPT pada tanggal 14 September sampai 21 September 2024 mendatang," tambahnya. 

Yuniarto berharap seluruh hak warga binaan dalam pilkada nantinya dapat terpenuhi tanpa terkecuali. Oleh karena itu agenda pemungutan yang akan digelar 27 November mendatang, pihaknya bersama seluruh penyelenggara terus berupaya memaksimalkan dalam pelaksanaan.

"Kita terus bersinergi dengan jajaran penyelenggara pilkada baik KPU, Bawaslu, Dukcapil dan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan pelaksanaan berlangsung dengan matang dan aman. Mudah mudahan semua warga binaan di Lapas Bengkulu ini dapat memiliki hak suaranya untuk memilih calon pilkada nantinya, itu harapan kami," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya rapat pembahasan identitas bagi warga binaan pemasyarakatan untuk Pilkada Serentak 2024, Rabu (22/05/2024) lalu di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu. 

Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Hadir dalam rapat ini adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Kepala Disdukcapil se-Provinsi Bengkulu, serta para kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara se-Provinsi Bengkulu.