Sultan Unggul, Agusrin Maju Gubernur

Agusrin M Najamudin, mantan Gubernur Bengkulu 2005-2010

Bengkulutoday.com - Pemilu 2019, Sultan Bachtiar yang juga adik kandung mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin unggul dalam perolehan suara DPD RI. Sultan meraih suara tertinggi dengan perolehan 191.499 suara.

Melihat potensi suara itu, Agusrin M Najamudin dikabarkan akan kembali maju di pilkada Gubernur Bengkulu yang rencananya digelar 2020.

"Kabarnya demikian (Agursin maju gubernur), tapi kita lihat perkembangan politik selanjutnya," ungkap salah satu kerabat Agusrin di Bengkulu, yang merupakan caleg terpilih.

Agusrin M Najamudin adalah Gubernur Bengkulu pertama kali sejak kepala derah dipilih secara langsung. Pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2015, Agusrin berpasangan dengan M Syamlan dan menang. Keduanya menjadi gubernur dan wakil periode 2005-2010. 

Pada pilkada 2010, Agusrin berganti pasangan dengan menggandeng calon wakil Junaidi Hamsyah. Pasangan ini terpilih namun pecah kongsi ditengah perjalanan karena Agusrin diberhentikan sebagai Gubernur Bengkulu. 

Agusrin sendiri menjadi Gubernur Bengkulu belum genap dua periode. Sebab di masa peridoe kedua, Agusrin hanya menjabat sekitar 2 tahun 1 bulan. Dapat dikatakan menjabat dua periode apabila telah menjalani jabatan selama 2,5 tahun lebih atau genap 5 tahun. Artinya, berdasarkan aturan Agusrin masih bisa mencalon lagi.

Sementara terkait status hukum Agusrin yang pernah dipidana kasus korupsi, larangan mantan napi korupsi mencalon juga  telah dianulir oleh MK, namun harus mengumumkan kepada media massa bahwa pernah dihukum. 

BACA JUGA: 9 Nama Menuju Kursi Gubernur Bengkulu

[brm]