Tabrakan, 2 pengendara Motor Luka Berat di Kepala

2 sepeda motor yang terlibat lakalantas di angkut polisi

Bengkulutoday.com - Terlibat lakalantas di jalan lintas muara aman – Rejang Lebong tepatnya disimpang tiga SD Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) hari ini (13/01/2022), dua orang pengendara mengalami Luka Berat di kepala.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kasat Lantas AKP Radian S.IK ketika di konfirmasi melalui whatsapp membenarkan adanya lakalantas yang terjadi dijalan lintas tersebut.

”Kejadiannya pagi ini sekira pukul 07.30 WIB,”ungkap Kasat Lantas Polres Rejang Lebong.

Kasat Lantas menjelaskan, adapun kejadian lakalantas tersebut melibatkan satu unit Sepeda Motor VIAR BD 6562 KJ yang dikendarai Angga Triantoro (31) warga Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Sepeda Motor Honda Beat BD 2308 CB yang dikendarai oleh Lasiman (50) warga Desa Pal VIII Kec. Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

”Dari olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, diketahui pengemudi sepeda motor VIAR melaju kencang dari arah Curup menuju Muara Aman dan sepeda motor Honda Beat berboncengan dengan anak 5 tahun melaju dari arah Muara Aman menuju Curup, pada saat di simpang tiga SD Desa Pal VIII, sepeda motor VIAR mengambil lajur kanan menyalip sepeda motor yang akan belok di gang Sekolah SD dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi adu Kambing,”jelas Kasat Lantas Polres RL.

Kasat Lantas mengatakan, dari lakalantas yang terjadi tersebut, Pengendara sepeda motor VIAR BD 6562 KJ mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, luka lecet pada kaki sebelah kanan dan kiri sedangkan untuk Pengendara sepeda motor Honda Beat BD 2308 CB mengalami luka robek di pelipis kanan dan luka robek pada pipi sebelah kanan, luka dalam pada paha kaki sebelah kanan.

”Saat ini kedua pengendara sudah dilakukan perawatan di Puskesmas Bangun Jaya untuk mendapatkan perawatan sedangkan barang bukti dua unit motor sudah diamankan di Mapolsek Bermani Ulu,”pungkas Kasat Lantas.