Talkshow: Organisasi Perempuan di Kepahiang Tekan Angka Kasus Kekerasan!

Talkshow Organisasi Perempuan di Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Dikemas pada kegiatan Talkshow, Gabungan Organisasi Perempuan di Kabupaten Kepahiang bersikeras menekan angka kasus kekerasan perempuan. Ini pula dalam rangka mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yang berlangsung setiap 25 November - 10 Desember.

Bertemakan 'Peran Organisasi Perempuan Menurunkan Kekerasan Terhadap Perempuan Menuju Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing', Ketua Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya Nyimas Tika Herawati,S.Ip menyampaikan talkshow ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus dan keanggotaan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan umumya di Indonesian dan khususnya di Kabupaten Kepahiang.

"Melalui Talkshow ini kami mengajak pemerintah, organisasi perempuan dan organisasi pemuda untuk meningkatkan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan preventif dan edukatif diharapkan mampu menjadi sisi positif gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan," tegas Nyimas Tika.

Ia menyampaikan, Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya adalah organisasi badan otonom Adapun visi misi Srikandi, meningkatakan sumber daya perempuan melalui pemberdayaan perempuan dan anak, di semua bidang menuju Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing.

Sementara itu, Asisten 3 Kabupaten Kepahiang, Hairah Aryani S.Sos, menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi sampai dengan dengan bulan Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kekerasan terhadap anak, 40 kasus kekerasan terhadap perempuan kemudian 67 bimbingan konseling dispensasi di Pengadilan Agama ini menjadi persoalan kedepannya upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang.

"Sementara, Pemerintah Kabupaten sudah menerbitkan regulasi berupa Perda tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Perda KLA. Diharapkan melalui regulasi tingkat daerah itu dapat memaksimalkan dan meningkatkan peran kita semua untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Hairah.

Turut hadir, Ketua Umum Pusat Srikandi TP Sriwijaya, Nyimas Aliyah, SE, M.Ikom, Ketua Srikandi Pengcab  TP Sriwijaya Kabupaten Kepahiang, Nyimas Tika Herawati, S.IP, Asisten III Kepahiang Hera Aryani, S.sos, Ketua Darma Wanita Kepahiang serta dihadiri perwakilan Panitia Gabungan 7 Organisasi Perempuan Kabupaten Kepahiang.

 

My