Tanda Tangan Spj Diduga Dipalsukan, Anggota Satpol PP Lapor Polisi

AKP Indramawan

Bengkulutoday.com - Dua Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Asmiliadi dan Ujang Jauhari melapor ke Polres Bengkulu pada Rabu (23/10/2019). Keduanya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pertanggungjawaban (Spj) di instansi tersebut.

[Berita terkait: Sekda Marjon Pernah Disurati Agar Ganti Kasatpol PP]

"Keduanya melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, berdasarkan keterangan pelapor, keduanya tidak pernah menandatangani Spj, namun saat dicek ada tanda tangan keduanya, padahal keduanya tidak pernah menerima uang dari Spj tersebut," kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan di Mapolres Bengkulu, Jumat (25/10/2019).

Adapun Spj dimaksud yakni terkait Spj bahan bakar minyak (BBM) pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Dijelaskan Indramawan, kasus tersebut saat ini masih tahap lidik. Nantinya pihaknya akan kirim barang bukti ke labor untuk uji forensik.

"Nanti kita lengkapi berkas dan data pembanding  dari para pelapor. Kita kirim  ke labor forensik apakah itu benar tanda tangannya  atau palsu," jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait laporan tersebut. "Nanti kita mintai klarifikasi atas laporan itu, baik dari saksi maupun dari pejabat yang dilaporkan," pungkasnya.

[Berita terkait: Dugaan Belanja Fiktif, Jaksa Periksa PPTK dan Anggota Satpol PP]