Tangkapan Terbesar, BNNP Bengkulu Amankan Truk dari Sumbar Berisi 143 Kg Ganja

BNNP Bengkulu saat menggelar rilis hasil tangkapan kasus narkotika

Bengkulutoday.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengamankan mobil truk BA 8782 BU bermuatan narkotika golongan I jenis ganja, Jumat (15/10/2021) sore. 

Mobil tersebut diamankan di saat melintas di Kelurahan Padang Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Saat dihentikan, petugas mengamankan 3 orang dalam mobil tersebut, yakni Ri (39) yang merupakan sopir, serta Ar (29) dan En (39) sebagai penumpang. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Saat digeledah, dalam truk ditemukan 6 karung besar berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat 143 kilogram dengan nilai taksiran uang Rp 700 juta.

"5 karung besar berisi 25 bal ganja, dan 1 karung berisi 18 bal ganja," terang Kepala BNNP Bengkulu Supratman SH kepada wartawan di kantor BNNP Bengkulu, Sabtu (16/10/2021).

Adapun modus operandi, ganja dalam karung itu ditumpuk bersama pupuk kandang. 

BNNP mengklaim, dengan diamankannya ganja tersebut, bisa menyelamatkan 143 ribu orang yang akan menyalahgunakan narkotika di Bengkulu.

"Barang bukti ganja itu didapat dari pria insiail P, yang saat ini mendekam di Lapas Kabupaten Agama, Sumatera Barat," imbuh Supratman.

Dijelaskan Supratman, selain Bengkulu, ganja juga diedarkan di Jakarta. "Sudah tiga kali tersangka ini menyalurkan ganja, mereka ini lebih besar menyalurkan ke Jakarta," jelas Supratman.