Tengah Malam, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Bengkulu Terlibat Narkoba

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Bengkulutoday.com -  Petugas Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu menangkap dua orang pria, yakni SO (34) warga Pinang Mas Kota Bengkulu dan DH (42) warga Rawa Makmur Kota Bengkulu pada Jumat (30/4/2021) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB.

Dari keduanya, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket yang dibungkus klik bening, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J dan 2 unit handphone.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya terjadi transaksi narkoba yang melibatkan kedua terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.