Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditangkap di Banten

Terduga pelaku berhasil ditangkap

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Euis Setia (42) dan putrinya GMW (14), yang terjadi di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, berhasil ditangkap di wilayah Serang, Banten, pada Rabu (7/5/2025). Terduga pelaku berinisial GU, yang tidak lain adalah suami dari korban Euis dan ayah tiri dari Gaidah.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku GU telah ditangkap di Serang. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Kasi Humas.

Namun, dia belum bisa memberikan keterangan detail terkait proses penangkapan maupun motif tindakan pelaku, karena yang bersangkutan belum tiba di Polres Rejang Lebong. Keterangan lebih lanjut setelah GU tiba di Mapolres Rejang Lebong dan proses pemeriksaan lanjutan dilakukan.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut, doakan saja besok nyampai Curup,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad Euis dan Gaidah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kontrakan mereka pada Jumat (2/5/2025). Dari hasil penyelidikan awal, GU sempat menghilang pasca kejadian, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, serta mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan. GU diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang dilakukan secara sadis.

Kapolres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar, sembari menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

RALAT LOKASI PENANGKAPAN:  bukan di Serang, Banten, tapi di Karawang.