Terlibat Pencurian 47 Unit Chromebook, 2 Warga Kepahiang Diamankan Polisi

Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Personil Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 warga Kepahiang yang terlibat atas dugaan pencurian 48 unit chromebook milik SMP Negeri 1 Kabawetan. Dugaan perkara pencurian ini dirilis langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik melalui Wakapolres Kompol Jufri,S.Ik didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansya Jum'at (24/6/22).

Diterangkan Wakapolres, kejadian ini diketahui saat salah seorang guru honorer pada sekolah tersebut memeriksa jaringan wifi yang berada di Lab sekolah pada 23 Juni 2022, saat itulah guru mendapati bagian jendela ruangan lab dalam keadaan rusak.
Setelah diperiksa, didapatilah bahwa 47 unit chromebook milik sekolah tersebut tidak lagi berada pada tempatnya.

 

"Terduga pelaku diamankan pada Kamis (23/6/22) dengan kronologi Polsek Kabawetan bersama dengan Satreskrim Polres Kepahiang mendapati informasi adanya remaja laki-laki yang membawa puluhan chromebook pada satu desa, kemudian dilakukan pengembangan dan mencari brang bukti," jelas Wakapolres.

Setelah didapati terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menyimpan hasil curian, namun barang bukti chromebook diduga dibawa lari oleh salah satu tersangka lain (DPO,red).

"Dari hasil pencarian barang bukti tersebut diketahui disimpan oleh salah satu terduga pelaku ini di Pasar Ujung, ditemukanlah 41 unit. Sementara sisanya diduga dibawa terduga pelaku satu lagi, yaitu DPO," jelas Wakapolres.

Kini kedua terduga pelaku tersebut diamankan Polres Kepahiang guna dimintai keterangan lebih lanjut, ditaksir dari jumlah chromebook tersebut bernilai total mencapai Rp 300 juta.