Tersangka Penggelapan Motor di Simpang Sekip, Ternyata Pelaku Maling Kotak Amal Masjid

tersangka

Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Yelmira (warga Kelurahan Kebun Kenanga), terkait hilangnya sepeda motor Yamaha Mio miliknya.  

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 31 / III /2025, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah warung internet (warnet) Sky Net di Jalan Flamboyan Raya (Simpang Sekip), Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Modus yang digunakan pelaku, Oki Hirmawan (22), adalah meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi ke minimarket, namun hingga waktu yang lama, motor tidak dikembalikan.  

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Beni Candra, SH, MH, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kepahiang. Dengan koordinasi bersama anggota Reskrim Polsek Kepahiang, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.  

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa selain melakukan penggelapan sepeda motor, pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian celengan masjid di Kepahiang. Pelaku mengakui telah menitipkan motor yang digelapkannya di sebuah rumah makan di Jalan Irian, Tanjung Jaya, Bengkulu.  


"Tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi BD 5438 EQ di rumah makan Pondok Berang. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung, sementara pelaku ditahan di Polsek Kepahiang karena keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya," ujar Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri.