Tertipu Proyek Rp 80 Juta, Warga Kota Bengkulu Laporkan Rekan Kerja ke Polisi

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Sony warga Kota Bengkulu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu membuat laporan kasus penipuan.

Sony melaporkan rekan kerjanya berinisial AN yang juga warga Kota Bengkulu. Sony menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi pertengahan tahun 2020 lalu.

“Saya rugi Rp 80 juta, yang saya laporkan rekan kerja saya,” ujar Sony (4/06/2021).

Lebih lanjut Sony mengatakan AN datang menemui menawarkan satu paket proyek di Provinsi Bengkulu. Awalnya mengajak bekerja sama untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tetapi setelah itu AN mengatakan jika dirinya tidak punya modal untuk mengambil paket proyek tersebut. Dengan alasan tidak punya modal, AN akhirnya meminta pelapor mengerjakan proyek dengan jaminan uang Rp 80 juta.

AN mengatakan setelah uang dikirimkan, akan segera diberikan kabar kapan proyek mulai dikerjakan.

Tetapi lebih dari satu bulan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut, semakin lama menunggu AN malah susah diajak komunikasi. Bahkan saat ditemui untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak ada itikad baik dari AN untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 80 juta milik pelapor.

“Menawarkan kerja sama proyek, tetapi yang dijanjikan itu tidak ada. Saya berharap laporan saya ini segera diproses,” pungkas Sony.

Laporan tersebut masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Dalam waktu dekat sejumlah pihak yang mengetahui dan terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi. Demikan dlansir dari Tribratanewsbengkulu.polri.go.id