Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Kepahiang melalui tiga komisinya resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penyerahan dilakukan dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang, Rabu (16/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II, Ansori M. Laporan dari masing-masing komisi disampaikan secara berurutan melalui juru bicara, sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD.
Ketua Komisi I, Andrian Defandra, S.E., M.Si., dalam laporannya menyoroti capaian program kerja mitra OPD yang dinilai belum maksimal serta pentingnya validasi data sebagai baseline RPJMD baru.
“Contohnya, cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin pada tahun 2024 tercatat 0% (halaman 133), dan persentase sekolah, organisasi, atau masyarakat yang berwawasan lingkungan juga tercantum 0% (halaman 180). Data-data ini perlu dicek ulang karena menjadi dasar penetapan target RPJMD 2025–2029,” ujar Andrian.
Juru Bicara Komisi II, Eko Susilo, menekankan adanya kekeliruan dalam pencantuman dasar hukum pada dokumen Raperda.
“Ditemukan masih adanya aturan yang sudah diganti namun tetap dicantumkan sebagai dasar hukum. Hal ini bisa memengaruhi substansi dan prosedural penyusunan RPJMD. Karena itu, Komisi II merekomendasikan agar kekeliruan tersebut segera diperbaiki demi penyempurnaan dokumen akhir RPJMD,” tegas Eko.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Hendri, A.Md., menyoroti rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah selama periode 2019–2023. Ia menilai pola hubungan instruktif antara pemerintah pusat dan daerah turut berpengaruh terhadap kondisi tersebut.
“Perlu ada perbaikan kinerja dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian keuangan Kabupaten Kepahiang dapat meningkat. Komisi III juga berharap kinerja OPD ditingkatkan untuk mendukung capaian yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029,” kata Hendri.
Menanggapi laporan tiga komisi tersebut, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menegaskan bahwa hasil pembahasan akan dibawa ke tahap selanjutnya melalui rapat paripurna.
“Laporan hasil pembahasan ini akan disampaikan kepada Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD,” jelas Gregory di hadapan 19 anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya, hasil pembahasan tiga komisi juga diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk menjadi bahan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna mendatang. (Adv)
Tiga Komisi DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029
Tiga Komisi DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029