Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka melakukan audit ketaatan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Lapas (Kalapas) Bengkulu, Yuniarto, Jumat (12/10/2024).
Audit yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN di Lapas Kelas IIA Bengkulu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan aset negara.
Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh aspek pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan barang-barang yang dimiliki oleh Lapas.
Kalapas Yuniarto menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses audit.
"Kami siap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara di Lapas Kelas IIA Bengkulu berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Selain itu, tim audit juga memberikan beberapa masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BMN di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Dengan adanya audit ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.