MANNA - Rutan Kelas IIB Manna Terima Kunjungan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, tim satopspatnal menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api serta amunisi pada Kamis (19/09/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata dan amunisi yang dapat membahayakan keselamatan penghuni dan petugas rutan.
Kegiatan pemeriksaan dan penge kocekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, melalui Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Mahrus, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Marus menekankan pentingnya keamanan di dalam lingkungan rutan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ancaman dan gangguan.
Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan kelengkapan administrasi dan registrasi senjata. Setiap senjata yang dimiliki oleh petugas rutan harus terdaftar dan memiliki dokumen yang lengkap serta sah. Setelah itu, tim Satopspatnal melakukan pengecekan fisik terhadap setiap senjata dan amunisi, memastikan bahwa tidak ada kerusakan atau modifikasi yang tidak diizinkan. Proses ini melibatkan pemeriksaan nomor seri senjata, kondisi laras, serta kelengkapan komponen lainnya.
“Keamanan di dalam rutan adalah prioritas utama kami. Melalui pemeriksaan senjata ini, kami memastikan bahwa semua senjata dan amunisi yang ada dalam kondisi baik dan terkontrol dengan ketat. Pemeriksaan senjata dan amunisi ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Dengan memastikan semua peralatan dalam kondisi baik, kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujar Marus